" Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholehah " (HR. Muslim)

Jumat, 30 Agustus 2013

Athifa Rahman


PUTRI PERTAMAKU <3
Athifa Rahman
Tempat Tanggal lahir: Bogor 07 januari 2012

Minggu, 20 Februari 2011

3 Resep Ramuan Mujarab Untuk Hilangkan Selulit.


Tak perlu pusing lagi mencari krim yang ampuh untuk mengatasi selulit di paha, perut, dan bokong Anda. Ternyata Anda bisa dengan mudah meracik sendiri 'obatnya'. Bahan utamanya: ampas kopi!

Tak peduli berapa umur Anda, apa jenis kulit Anda, dan berapa berat badan Anda, selulit selalu jadi musuh besar. Ia biasanya muncul di paha, perut, dan bokong, yang membuat kulit kita terlihat bergaris-garis kasar bak kulit jeruk. Selama bertahun-tahun, wanita di seluruh dunia mencari berbagai krim dan obat untuk menghilangkan selulit. Padahal, hanya berbekal serbuk kopi, kita bisa meracik ramuannya sendiri, lho.

Salah satu metode yang paling ampuh untuk menghilangkan selulit adalah pijat. Dengan pijat, sirkulasi darah jadi lebih lancar, dan sel-sel lemak bisa lebih mudah dihancurkan. 

Sementara itu, penelitian menunjukkan bahwa krim antiselulit yang dianggap paling ampuh adalah yang mengandung kafein. Ternyata kafein bisa melebarkan pembuluh darah, sehingga sirkulasi dan aliran darah menjadi lebih lancar. Kafein juga bisa mengurangi kadar penimbunan air, yang merupakan salah satu penyebab terdorongnya lemak ke kulit dan menjadi selulit.

Dua fakta ini jadi cukup bukti untuk meyakinkan kita bahwa salah satu solusi paling ampuh menghadapi selulit adalah pijat dengan ramuan yang mengandung kafein. Ini resepnya.

Resep 1
1 cangkir ampas kopi yang masih baru
1 putih telur
1 sendok makan minyak zaitun
Campurkan bahan-bahan di atas dan gunakan untuk memijat bagian tubuh Anda yang berselulit. Pijat dengan gerakan memutar, kemudian bilas. Ramuan ini juga bisa dioleskan ke selulit, kemudian 'bungkus' bagian tersebut dengan plastik dan diamkan selama 5-10 menit. Untuk hasil yang optimal, lakukan ritual ini 3 kali seminggu.

Resep 2
1/4 cangkir ampas kopi hangat
1 sendok makan minyak zaitun
Campurkan bahan-bahan di atas, kemudian balurkan ke atas loofah atau handuk wash lapsebelum memijat bagian yang berselulit. Lakukan 2 kali seminggu.

Resep 3
Campurkan ampas kopi dengan sabun cair atau body lotion. Balurkan ke tubuh, diamkan beberapa menit, lalu bilas. Lakukan setiap hari.

www.yahoo.com

Jumat, 18 Februari 2011

Pesan-Pesan Untuk Istri

Anas berkata, "Para Sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam jika menyerahkan seorang wanita kepada suaminya, maka mereka memerintahkan isteri agar berkhidmat kepada suaminya dan memelihara haknya." 

Ummu Humaid berkata, "Para wanita Madinah, jika hendak menyerahkan seorang wanita kepada suaminya, pertama-tama mereka datang kepada 'Aisyah dan memasukkannya di hadapannya, lalu dia meletakkan tangannya di atas kepalanya seraya mendo'a-kannya dan memerintahkannya agar bertakwa kepada Allah serta memenuhi hak suami"[1] 

'Abdullah bin Ja'far bin Abi Thalib berwasiat kepada puterinya, "Janganlah engkau cemburu, sebab itu adalah kunci perceraian, dan janganlah engkau suka mencela, karena hal itu menimbulkan kemurkaan. Bercelaklah, karena hal itu adalah perhiasan paling indah, dan parfum yang paling baik adalah air." 

Abud Darda' berkata kepada isterinya, "Jika engkau melihat-ku marah, maka redakanlah kemarahanku. Jika aku melihatmu marah kepadaku, maka aku meredakanmu. Jika tidak, kita tidak harmonis."

Ambillah pemaafan dariku, maka engkau melanggengkan cintaku.Janganlah engkau berbicara dengan keras sepertiku, ketika aku sedang marah. Janganlah menabuhku (untuk memancing kemarahan) seperti engkau menabuh rebana, sekalipun. Sebab, engkau tidak tahu bagaimana orang yang ditinggal pergi

Janganlah banyak mengeluh sehingga melenyapkan dayaku
Lalu hatiku enggan terhadapmu; sebab hati itu berbolak-balik

Sesungguhnya aku melihat cinta dan kebencian dalam hati
Jika keduanya berhimpun, maka cinta pasti akan pergi

'Amr bin Hajar, Raja Kindah, meminang Ummu Ayyas binti 'Auf. Ketika dia akan dibawa kepada suaminya, ibunya, Umamah binti al-Haris menemui puterinya lalu berpesan kepadanya dengan suatu pesan yang menjelaskan dasar-dasar kehidupan yang bahagia dan kewajibannya kepada suaminya yang patut menjadi undang-undang bagi semua wanita. Ia berpesan: 

"Wahai puteriku, engkau berpisah dengan suasana yang darinya engkau keluar, dan engkau beralih pada kehidupan yang di dalamnya engkau naik untuk orang yang lalai dan membantu orang yang berakal. Seandainya wanita tidak membutuhkan suami karena kedua orang tuanya masih cukup dan keduanya sangat membutuh-kanya, niscaya akulah orang yang paling tidak membutuhkannya. Tetapi kaum wanita diciptakan untuk laki-laki, dan karena mereka pula laki-laki diciptakan. 

Wahai puteriku, sesungguhnya engkau berpisah dengan suasana yang darinya engkau keluar dan engkau berganti kehidupan, di dalamnya engkau naik kepada keluarga yang belum engkau kenal dan teman yang engkau belum terbiasa dengannya. Ia dengan ke-kuasaannya menjadi pengawas dan raja atasmu, maka jadilah engkau sebagai abdi, niscaya ia menjadi abdimu pula. Peliharalah untuknya 10 perkara, niscaya ini akan menjadi kekayaan bagimu. 

Pertama dan kedua, tunduk kepadanya dengan qana'ah (merasa cukup), serta mendengar dan patuh kepadanya.

Ketiga dan keempat, memperhatikan mata dan hidungnya. Jangan sampai matanya melihat suatu keburukan darimu, dan jangan sampai mencium darimu kecuali aroma yang paling harum.

Kelima dan keenam, memperhatikan tidur dan makannya. Karena terlambat makan akan bergejolak dan menggagalkan tidur itu membuat orang marah.

Ketujuh dan kedelapan, menjaga hartanya dan memelihara keluarga dan kerabatnya. Inti perkara berkenaan dengan harta ialah menghargainya dengan baik, sedangkan berkenaan dengan keluarga ialah mengaturnya dengan baik.

Kesembilan dan kesepuluh, jangan menentang perintahnya dan jangan menyebarkan rahasianya. Karena jika engkau menyelisihi perintahnya, maka hatinya menjadi kesal dan jika engkau menyebar-kan rahasianya, maka engkau tidak merasa aman terhadap pengkhianatannya. Kemudian janganlah engkau bergembira di hadapannya ketika dia bersedih, dan jangan pula bersedih di hadapannya ketika dia bergembira"[2] 

Seseorang menikahkan puterinya dengan keponakannya. Ketika ia hendak membawanya, maka dia berkata kepada ibunya,"Perintahkan kepada puterimu agar tidak singgah di kediaman (suaminya) melainkan dalam keadaan telah mandi. Sebab, air itu dapat mencemerlangkan bagian atas dan membersihkan bagian bawah. Dan janganlah ia terlalu sering mencumbuinya. Sebab jika badan lelah, maka hati menjadi lelah. Jangan pula menghalangi syahwatnya, sebab keharmonisan itu terletak dalam kesesuaian." 

Ketika al-Farafishah bin al-Ahash membawa puterinya, Nailah, kepada Amirul Mukminin 'Utsman bin 'Affan Radhitallahu 'anhu, dan beliau telah menikahinya, maka ayahnya menasihatinya dengan ucapannya, "Wahai puteriku, engkau didahulukan atas para wanita dari kaum wanita Quraisy yang lebih mampu untuk berdandan darimu, maka peliharalah dariku dua hal ini: bercelaklah dan mandilah, sehingga aromamu adalah aroma bejana yang terguyur hujan." 

Abul Aswad berkata kepada puterinya, "Jangalah engkau cemburu, sebab kecemburuan itu adalah kunci perceraian. Berhiaslah, dan sebaik-baik perhiasan ialah celak. Pakailah wewangian, dan sebaik-baik wewangian ialah menyempurnakan wudhu.'" 

Ummu Ma'ashirah menasihati puterinya dengan nasihat berikut ini yang telah diramunya dengan senyum dan air matanya:"Wahai puteriku, engkau akan memulai kehidupan yang baru… Suatu kehidupan yang tiada tempat di dalamnya untuk ibumu, ayahmu, atau untuk seorang pun dari saudaramu. Engkau akan menjadi teman bagi seorang pria yang tidak ingin ada seorang pun yang menyekutuinya berkenaan denganmu hingga walaupun ia berasal dari daging dan darahmu. Jadilah engkau sebagai isteri, wahai puteriku, dan jadilah engkau sebagai ibu baginya. Jadikanlah ia merasa bahwa engkau adalah segalanya dalam kehidupannya dan segalanya dalam dunianya. Ingatlah selalu bahwa suami itu anak-anak yang besar, jarang sekali kata-kata manis yang membahagia-kannya. Jangan engkau menjadikannya merasa bahwa dengan dia menikahimu, ia telah menghalangimu dari keluargamu. 

Perasaan ini sendiri juga dirasakan olehnya. Sebab, dia juga telah meninggalkan rumah kedua orang tuanya dan meninggalkan keluarganya karenamu. Tetapi perbedaan antara dirimu dengannya ialah perbedaan antara wanita dan laki-laki. Wanita selalu rindu kepada keluarganya, kepada rumahnya di mana dia dilahirkan, tumbuh menjadi besar dan belajar. Tetapi dia harus membiasakan dirinya dalam kehidupan yang baru ini. Ia harus mencari hakikat hidupnya bersama pria yang telah menjadi suami dan ayah bagi anak-anaknya. Inilah duniamu yang baru, wahai puteriku. Inilah masa kini dan masa depanmu. Inilah mahligaimu, di mana kalian berdua bersama-sama menciptakannya. 

Adapun kedua orang tuamu adalah masa lalu. Aku tidak me-mintamu melupakan ayah dan ibumu serta saudara-saudaramu, karena mereka tidak akan melupakanmu selama-lamanya. Wahai sayangku, bagaimana mungkin ibu akan lupa belahan hatinya? Tetapi aku meminta kepadamu agar engkau mencintai suamimu, mendampingi suamimu, dan engkau bahagia dengan kehidupanmu bersamanya." 

Diriwayatkan bahwa Ibnu Abi 'Udzr ad-Du'ali -pada hari-hari pemerintahan 'Umar Radhiyallahu 'anhu- menceraikan wanita-wanita yang dinikahinya. Sehingga muncullah kepadanya beberapa peristiwa yang tidak disukainya berkenaan dengan para wanita tersebut dari hal itu. Ketika dia mengetahui hal itu, maka dia memegang tangan 'Abdullah bin al-Arqam sehingga membawanya ke rumahnya. Kemudian dia berkata kepada isterinya: "Aku memintamu bersumpah demi Allah, apakah engkau benci kepadaku?" Ia menjawab, "Jangan memintaku bersumpah demi Allah." Dia mengatakan, "Aku memintamu bersumpah demi Allah." Ia menjawab, "Ya." 

Kemudian dia berkata kepada Ibnul Arqam, "Apakah engkau dengar?" Kemudian keduanya bertolak hingga sampai kepada 'Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu lalu mengatakan, "Kalian mengatakan bahwa aku menzhalimi kaum wanita dan menceraikan mereka. Bertanyalah kepada al-Arqam." Lalu 'Umar bertanya kepadanya dan mengabarkannya. Lalu beliau mengirim utusan kepada isteri Ibnu Abi 'Udzrah (untuk datang kepada 'Umar). Ia pun datang bersama bibinya, lalu 'Umar bertanya, "Engkaukah yang bercerita kepada suamimu bahwa engkau marah kepadanya?" Ia menjawab, "Aku adalah orang yang mula-mula bertaubat dan menelaah kembali perintah Allah kepadaku. Ia memintaku bersumpah dan aku takut berdosa bila berdusta, apakah aku boleh berdusta, wahai Amirul Mukminin?" Dia menjawab, "Ya, berdustalah. Jika salah seorang dari kalian tidak menyukai salah seorang dari kami, janganlah menceritakan hal itu kepadanya. Sebab, jarang sekali rumah yang dibangun di atas dasar cinta, tetapi manusia hidup dengan Islam dan mencari pahala"[3]

Kepada setiap muslimah yang memenuhi hak-hak suaminya dan takut terhadap murka Rabb-nya karena dia mengetahui hak suaminya atasnya! Inilah contoh sebagian pria yang mensifati isterinya yang tidak mengetahui hak suaminya dan tidak pula memelihara kebaikannya. Ia tidak mempercantik diri dan tidak berdandan untuknya, serta bermulut kasar. Ia mensifatinya dengan sifat yang membuat hati bergetar dan telinga terngiang-ngiang. Camkanlah sehingga engkau tidak jatuh ke tempat yang menggelincirkan ini. 

[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]


Senin, 14 Februari 2011

Halilintar Kepada Penolak Poligami

Pembaca yang budiman, sudah dimaklumi bahwa momentum peringatan Hari Kartini setiap 21 April oleh banyak kalangan dijadikan kesempatan untuk menyuarakan kembali isu persamaan gender. Dengannya mereka menikam syariat yang suci. Dan di antara yang sering menjadi sorotan manusia-manusia tidak beradab tersebut adalah syariat poligami. Maka dalam rangka menjelaskan kebenaran dan membungkam “celotehan” kami turunkan tulisan seorang pemuka ulama Universitas Al Azhar Cairo Mesir di zamannya Asy-Syaikh Ahmad Syakir yang membantah celotehan penyeru “emansipasi wanita” dan pembela ajaran “persamaan gender” seolah-olah beliau hidup di zaman kita membantah orang-orang yang mengatakan: “poligami bukan sunnah” –lalai atau belagak bodo bahwa sunnah dimaksud adalah ajaran Nabi Shallallahu `Alaihi Wasallam-, atau mengatakan: “poligami bukan ajaran Islam” –karena nekat ingin memperdaya kaum muslimin awam- dan ucapan-ucapan yang lainnya yang bersumber dari keawaman yang dibungkus dengan bahasa yang sepertinya ilmiyah. Hasbunallahu wa ni’mal wakiil.
Dan maklum diketahui, bahwa di sini kami bukan dalam rangka memperingati Hari Kartini –sekali-kali tidak-. Karena Hari Raya bagi kami hanya dua Iedul Fithri dan Adh-ha –dua hari raya yang diakui Islam-. Melainkan kami hanya memanfaatkan momentum hari ini sebagai kesempatan untuk menjelaskan kebenaran, sebagaimana para pengekor kebatilan memanfaatkannya untuk menjajakan kesesatan mereka. Sekian dari kami, dan sekarang kami tinggalkan anda menyimak keterangan di bawah ini. Wassalam.
Berkata beliau rahimahullah dalam Umdatut-Tafsir (3/102);
Telah bermunculan di zaman kita sekarang ini generasi dengan paham kafir, nalar ala Nasrani. Mereka tumbuh di bawah didikan barat di negeri-negeri kita dan negeri-negeri mereka sendiri. Mereka dibesarkan dengan aqidah-aqidah tersebut. Sesekali dengan terang-terangan dan terkadang malu-malu. Sampai mereka berhasil menyusupkan paham-paham sesatnya dan menguasai fitrah-fitrah kaum muslimin. Sehingga jadilah motto utama mereka adalah mengingkari poligami, dan memandangnya sebagai perbuatan keji yang tidak bisa diterima oleh akal mereka.

Diantara mereka ada yang terang-terangan mengingkarinya dan diantara mereka ada yang malu-malu. Dalam hal ini mereka dibela oleh sebagian orang-orang yang mengaku-ngaku ulama Al Azhar, yang mana seharusnya kewajiban seorang ulama adalah membela Islam dan memperkenalkannya kepada orang-orang jahil hakikat-hakikat syari’at. Akan tetapi yang terjadi malah kebalikannya, mereka bangkit membela orang-orang yang memang telah tumbuh dengan didikan dan aqidah kafir guna membatasi poligami di dalam Islam, kata mereka!!
Para ulama tersebut tidak mengetahui bahwa yang diinginkan oleh manusia-manusia tersebut hanyalah memupuskan sisa-sisa paham poligami di negeri-negeri Islam. Dan tidak ada yang diinginkan oleh anak-anak didikan barat tersebut dari para ulama Al Azhar selain bersama-sama dengan mereka dalam mengharamkan poligami dan melarangnya sampai ke akar-akarnya. Yang ada di dalam pikiran pemimpin-pemimpin mereka, poligami adalah kemungkaran karena itu mereka menolak keberadaannya dari segala macam sisinya.
Kemudian kondisinya menjadi semakin parah, sampai-sampai kami mendengar salah satu negara yang mengaku islami meletakkan di dalam undang-undang mereka larangan dari berpoligami, bahkan undang-undang tersebut tegas-tegasan menyatakan perkataan yang kufur, bahwa poligami –menurut mereka- adalah haram.
Mereka tidak sadar bahwa disebabkan pernyataan lancang dan jahat ini mereka menjadi murtad keluar dari agama Islam. Sehingga berlakulah atas mereka serta orang-orang yang ridha dengan perbuatan mereka ini seluruh hukum bagi orang yang murtad yang telah dikenal oleh setiap kaum muslimin. Atau tidak jauh kemungkinannya bahwa mereka sendiri mengetahuinya, sehingga mereka masuk ke dalam kekufuran dan kemurtadan dalam keadaan tahu dan dengan sengaja.
Bahkan salah seorang yang mengaku sebagai ulama Al Azhar –dan ini adalah cobaan besar bagi Universitas Al Azhar- pernah saking lancangnya, ia membuat tulisan yang terang-terangan menyatakan bahwa Islam mengharamkan poligami. Perbuatan ini merupakan kelancangannya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan sekaligus merupakan kedustaan dengan mengatasnamakan agama-Nya, padahal merupakan tanggung jawab baginya adalah menjaga agama Allah, dan menjadi di antara orang-orang yang turut menegakkannya dan membelanya!!

Bahkan ada diantara mereka –pria dan wanita- yang baru tahu baca tulis memposisikan diri-diri mereka sebagai mujtahid agama, meng-istimbath hukum-hukum dan memfatwakan halal dan haram serta mencaci maki ulama-ulama Islam ketika ulama-ulama tersebut ingin mengingatkan mereka dan berhenti dari kelancangannya. Padahal kebanyakan makhluk-makhluk lancang ini tidak tahu tata cara wudhu’ dan shalat bahkan tidak tahu bagaimana bersuci, akan tetapi mereka dalam masalah poligami adalah ahli ijtihad!!
Bahkan kami menyaksikan diantara mereka ada yang ikut campur dalam urusan yang mereka tidak memiliki ilmunya berdalil dengan ayat-ayat Al Qur’an dengan makna, karena dia tidak tahu lafal Al Qur’an!!
Dikarenakan kelakuan-kelakuan mereka yang jahat serta kelancangan-kelancangan mereka yang mungkar dan kekufuran-kekufuran mereka yang nyata ini masuklah orang-orang non muslim ke dalam masalah ini. Mereka menulis pandangan-pandangannya dalam rangka ijtihad!! Seperti pendahulu-pendahulunya meng-istimbath hukum-hukum dari Al Qur’an –padahal mereka tidak beriman dengannya- untuk memperdaya kaum muslimin dan menyesatkan mereka dari agama mereka.

Sampai-sampai ada seorang penulis non muslim membuat tulisan di salah satu harian yang sepertinya islami, orang ini menulis artikel dengan judul “Poligami adalah Aib” dengan kelancangannya ini berarti dia telah mencaci syariat Islam, dan memaki seluruh ummat Islam sejak datangnya Islam sampai sekarang. Dan (bersamaan dengan ini semua) kami tidak mendapati seorang pun yang terpanggil kecemburuannya yang apabila sebaliknya ada seorang penulis muslim yang berani mencaci agama si penulis tersebut, yakin ramai-ramai mereka akan membela agamanya. Akan tetapi ummat Islam memang orang-orang yang beradab.
Yang pertama kali dilakukan oleh manusia-manusia anti poligami ini adalah berlagak prihatin dengan keutuhan keluarga, terutama anak-anak. Mereka menuduh poligami sebagai penyebab meningkatnya jumlah anak-anak terlantar, terlebih lagi kondisi kebanyakan kaum bapak yang pas-pasan, kemudian menikahi lebih dari seorang istri. Mereka adalah para pendusta, bahkan sensus yang mereka buat yang mendustakan mereka sendiri. Lantas mereka ingin menetapkan undang-undang yang mengharamkan poligami bagi laki-laki yang fakir, dan mengidzinkan hanya kepada laki-laki yang kaya dan berkecukupan!! Ini adalah keburukan di antara sederet keburukan yang lainnya yaitu menjadikan syariat Islam yang mulia ini terbatas bagi orang-orang kaya. Kemudian ketika upaya yang mereka lakukan tidak mendapat sambutan, malah kegagalan yang mereka rasakan, mereka beranjak kepada langkah berikutnya, yaitu mempermainkan ayat-ayat Al Qur’an tentang poligami.
Mereka berdusta bahwa bolehnya poligami bersyarat, yaitu syaratnya adil, sedangkan Allah Ta’ala mengabarkan bahwa berbuat adil adalah mustahil. Ini yang menjadi sandaran haramnya poligami menurut mereka akibat pendalilan sempit yang mereka lakukan, berdalil dengan sebagian ayat dan meninggalkan sebagian lainnya. Dalil mereka adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala,
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri- isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian” (Qs. An-Nisaa’; 129) dan mereka campakkan firman-Nya yang berbunyi, “karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung” (Qs. An-Nisaa’; 129).
Keadaan mereka seperti orang-orang yang beriman dengan sebagian Al Kitab dan meninggalkan sebagian yang lain!
Kemudian mereka juga mempermainkan lafal-lafal dan sebagian kaidah-kaidah ushul. Mereka menamakan poligami dengan hukum mubah (boleh), dan atas pemerintah hendaknya mengikat sebagian perkara yang mubah dengan ikatan-ikatan (peraturan) yang sesuai demi kemaslahatan. Padahal mereka tahu betul, dalam hal ini mereka sesat dan menyesatkan, karena tidaklah layak poligami dinamakan dengan mubah yang menurut makna ilmiyah yang sebenarnya adalah; perkara yang dibiarkan yang tidak ada keterangan nas akan halal dan haramnya. Perkara yang mubah adalah yang Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wa Sallam katakan,

“Apa-apa yang dihalalkan oleh Allah maka halal hukumnya, sedangkan apa-apa yang diharamkan oleh Allah maka haram hukumnya, dan apa yang dibiarkan maka itu adalah maaf (dari-Nya)”.
Adapun poligami, terdapat di dalam Al Qur’an nash yang jelas akan kehalalannya, ditambah lagi penghalalan poligami datang dalam bentuk perintah yang mana hukum asalnya adalah wajib, Allah Ta’ala berfirman,“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi” (Qs. An-Nisaa’; 3), adapun berubahnya hukum wajib kepada halal adalah dengan firman-Nya, “Yang kamu senangi” (Qs. An-Nisaa’; 3).
Kemudian (sebenarnya) mereka mengetahui dengan seyakin-yakinnya bahwa poligami adalah halal (bukan mubah) dengan sebenar-benarnya makna halal, dengan nas Al Qur’an dan berdasarkan contoh yang mutawatir lagi nyata dan tidak diragukan lagi semenjak zaman Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, para shahabat-Nya, hingga hari ini, akan tetapi mereka adalah kaum yang suka berdusta.
Dan syarat adil pada ayat ini, “Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja” (Qs. An-Nisaa’; 3) adalah syarat pribadi bukan tasyri’, yaitu syarat yang kembalinya kepada individu mukallaf bukan hal yang diatur oleh pengadilan dan mahkamah. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala telah mengidzinkan bagi seorang lelaki –idzin dengan bentuk perintah- untuk menikahi wanita-wanita yang dia sukai tanpa syarat harus dengan idzin seorang hakim atau undang-undang atau pemerintah, atau yang lainnya. Allah Ta’ala juga memerintahkan apabila seseorang takut tidak dapat berbuat adil kepada istri-istrinya, hendaknya dia mencukupkan dengan seorang istri saja. Karena siapa pun tidak berkuasa atas hati seseorang yang ingin menikah sampai dia mengetahui apa yang terdapat di dalam hatinya dari perasaan takut atau tidaknya dia dari tidak dapat berbuat adil.
Bahkan dalam hal ini Allah Ta’ala telah menyerahkan keputusannya kepada pertimbangan hatinya, dan mengajarkannya bahwa pada hakikatnya dia tidak dapat berbuat adil antara istri-istrinya dengan sesempurnanya, dimana tidak ada sedikit pun kecondongannya terhadap salah satu istri-istrinya, karena itulah Allah Ta’ala memerintahkannya untuk tidak condong (dalam ayatnya),
“Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung” (Qs. An-Nisaa’;129).

Pada ayat ini Allah Ta’ala menganggap cukup dalam mentaati perintahnya untuk berbuat adil, dengan dia melakukan keadilan tersebut semampunya, dan memaafkan darinya hal-hal diluar kemampuannya.
Keadilan yang diperintahkan ini adalah diantara perkara yang berubah-ubah sesuai keadaan, yang terkadang datang dan pergi pada diri mukallaf yang bersangkutan, oleh karena itu tidak masuk akal kalau ia menjadi syarat sahnya akad, yang benar ia semata-mata hanya syarat pribadi yang erat kaitannya dengan diri si mukallaf dan sikapnya.
Berapa banyak orang yang bertekad untuk melakukan poligami dan di dalam hatinya memendam niat untuk tidak berlaku adil, kemudian dia pun tidak menjalankan apa yang dahulu dipendamnya dan malah berlaku adil kepada istri-istrinya. Dalam hal ini tidak seorang pun yang paham syariat sanggup menuduh orang tersebut telah menyelisihi perintah Rab-nya, karena dia telah mentaati-Nya dalam berlaku adil. Sedangkan tekad di dalam hatinya sebelum itu –untuk tidak berlaku adil- tidak berpengaruh apa-apa terhadap sah tidaknya akad –sejak semula-, terlebih lagi bahwa nash-nash seluruhnya secara tegas menerangkan bahwa Allah Ta’ala tidak memberikan sangsi kepada seorang hamba terhadap bisikan hatinya selagi dia tidak melakukannya atau mengatakannya.

Dan berapa banyak orang yang berpoligami dengan tekad untuk berbuat adil akan tetapi tidak dia lakukan. Maka orang ini telah menanggung dosa dengan meninggalkan keadilan dan meyelisihi perintah Rab-nya. Akan tetapi tidak seorang pun yang paham syariat sanggup menuduh bahwa kejahatannya mempengaruhi asal akadnya dengan istri yang baru sehingga memindahkannya dari halal dan boleh kepada haram dan batal, melainkan dosanya kembali kepada dirinya sendiri dalam urusan ketidakadilannya kepada pada sang istri. Dan yang wajib baginya adalah mentaati Rab-nya dalam menegakkan keadilan, ini adalah perkara yang sudah dimaklumi tidak ada yang menyelisihi dalam hal ini dari orang-orang yang paham agama dan syariat.
Adapun mereka adalah para pengikut hawa nafsu yang menunggangi akal-akal mereka, bukan ahli ilmu apalagi dalil, mereka menyelewengkan dalil dari tempatnya, dan mempermainkan dalil-dalil syariat dari Al Kitab dan As-Sunnah selagi mereka mampu.
Diantara permainan mereka, mereka berdalil dengan kisah Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu `Anhu ketika melamar anak perempuan Abu Jahl di masa hidup Fathimah binti Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam. Dan ketika Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam dimintai idzin dalam hal ini, beliau berkata,
“Saya tidak mengidzinkan, tidak mengidzinkan, tidak mengidzinkan, kecuali apabila Ibnu Abi Thalib ingin menceraikan anakku kemudian menikahi anak mereka, karena sesungguhnya dia (Fathimah –pentj) adalah bagian dariku menggundahkanku apa-apa yang menggundahkannya dan menyakitiku apa-apa yang menyakitinya”.
Mereka tidak membawakan hadist lengkap dengan lafalnya akan tetapi merangkum kisah dengan rangkuman yang buruk untuk dipakai dalil bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi Wasallam melarang poligami, bahkan sebagian mereka terang-terangan berdalil dengan kisah ini untuk mengharamkan poligami! Mempermainkan agama dan berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya.

Lantas mereka meninggalkan kelanjutan kisah yang di sana terdapat bantahan atas kedustaan mereka –saya tidak katakan pendalilan mereka- yaitu perkataan Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam pada kejadian yang sama,
“Dan saya bukannya mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram, akan tetapi demi Allah tidak akan bersatu anak Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- dengan anak musuh Allah disatu tempat selama-lamanya”
Kedua lafal diatas diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim. Inilah Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam sang penyampai dari Allah Ta’ala yang ucapannya adalah pembeda antara yang halal dan yang haram menegaskan dengan lafal arabi yang nyata pada kejadian yang penting yang berkaitan dengan orang yang paling dicintainya yaitu anaknya yang mulia As-Sayyidah Az-Zahra’ bahwa ia tidak menghalalkan yang haram dan tidak mengharamkan yang halal, akan tetapi ia mengingkari apabila anaknya berkumpul dengan anak musuh Allah dibawah tanggungan seseorang.
Menurut pemahamanku (penulis –pentj): Bahwa beliau Shallallahu `Alaihi Wasallam tidak melarang Ali Radhiyallahu `Anhu menyatukan anaknya dengan anak Abu Jahl, dimana kapasitasnya sebagai seorang Rasul yang menyampaikan hukum syariat dari Rab-nya, hal ini berdasarkan dalil keterangan dari beliau sendiri bahwa ia tidak mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram, akan tetapi beliau melarang sebagai larangan pribadi beliau sebagai kepala keluarga yang mana Ali Radhiyallahu `Anhu adalah anak pamannya dan Fathimah anaknya, hal ini berdasarkan bahwa keluarga dari anak perempuan Abu Jahl yang datang kepada beliau meminta idzin kepada beliau dalam urusan yang diminta oleh Ali Radhiyallahu `Anhu dari mereka. Dan perkataan kepala keluarga tidak disangkal lagi ditaati terlebih lagi apabila dia seorang pemuka Quraisy dan Arab bahkan pemuka sekalian manusia Shallallahu `Alaihi Wasallam.
Tidak ada pada mereka sedikitpun pendalilan begitu pula kesungguhan mengikuti dalil dari Al Kitab maupun As-Sunnah. Tidak pula mereka dikatakan ahli dalam hal ini dan memiliki kemampuan. Akan tetapi yang ada pada mereka semata-mata hanyalah hawa kepada sesuatu tertentu yang mereka cari-cari alasan-alasannya yang terkadang hanya dilontarkan oleh orang jahil atau orang yang lalai.

Bahkan pada goresan tulisan-tulisan mereka terdapat bukti yang menyingkap dan membongkar apa yang mereka sembunyikan dalam batin-batin mereka. Diantara contohnya bahwa ada seorang pejabat tinggi di salah satu departement pemerintahan di negeri kami, membuat tulisan yang mengesankan bahwa tulisan tersebut resmi dan dimuat di koran-koran sejak beberapa tahun yang lampau, dia memposisikan dirinya sebagai seorang mujtahid bukan hanya dalam syariat Islam semata bahkan dalam seluruh syariat dan hukum!! Diapun lancang dengan membuat perbandingan antara agama Islam -dalam perkara dimana syariat Islam menghalalkan poligami- dengan agama-agama lainnya!! Begitu pula (Islam dibanding-bandingkan –pentj) di sisi hukum dan undang-undang ummat-ummat paganis! Orang ini tidak punya malu sehingga mengunggulkan ajaran Nasrani yang mengharamkan poligami, begitu pula ajaran-ajaran kufur lainnya yang serupa bahkan perkataannya nyaris lugas menyatakan keutamaan ajaran-ajaran mereka dari ajaran Islam yang suci!!
Orang ini lupa bahwa dengan perbuatannya tersebut berarti dia telah keluar dari agama Islam dengan kekufuran yang nyata, padahal dari namanya mengisyaratkan bahwa orang ini dilahirkan dalam keluarga muslimah. Ditambah lagi perkataannya yang menandakan jahilnya orang ini dengan agama Nasrani sehingga dia menetapkan keunggulan agama Nasrani dari ajaran Islam. Karena merupakan hal yang sangat diyakini dan tidak diragukan lagi bahwa Sayyiduna Isa Alaihissalaam tidak mengharamkan poligami yang halal di dalam Taurat yang mana Isa As sendiri datang untuk membenarkan apa yang terdapat di dalam Taurat sebagaimana hal ini dimaklumi berdasarkan nash yang terdapat di dalam Al Qur’an. Akan tetapi yang mengharamkannya adalah sebagian pendeta-pendeta yang datang setelah Sayyiduna Isa As lebih dari delapan ratus tahun sesudahnya dengan pasti, yang dengannya mereka menjadikan untuk diri-diri mereka sendiri hak dalam menghalalkan dan mengharamkan. Dan hal inilah yang disesalkan oleh Allah Ta’ala di dalam kitab-Nya yang mulia, “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb ) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”.(QS. At-Taubah: 31)
Yaitu ayat yang ditafsirkan oleh Rasululullah Shallallahu `Alaihi Wasallam ketika Adi bin Hatim At-Tha’i Radhyallahu `Anhu –yang sebelumnya adalah penganut agama Nashrani dan kemudian memeluk Islam- minta kepada beliau tafsirannya, yaitu tatkala ia mendangar ayat ini seraya ia berkata kepada Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam, “Sesungguhnya mereka tidak menyembah orang-orang alim dan rahib-rahib mereka? Maka Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam bersabda, “Tentu sesungguhnya mereka telah mengharamkan untuk ummatnya apa yang telah dihalalkan dan menghalalkan apa yang telah diharamkan, lantas mereka mengikuti perintah orang-orang alim dan rahib-rahib tersebut, itulah bentuk peribadahan mereka kepada orang-orang alim dan rahib-rahib tersebut”
Wahai ummat Islam jangan biarkan syaithan menyeret kalian dan jangan biarkan para pengikutnya dan orang-orang yang mengikuti para penyembah syaithan memperdaya kalian sehingga kalian meremehkan kekejian yang memang ingin mereka sebarluakan diantara kalian dan meremehkan kekufuran yang memang mereka ingin jerumuskan kalian ke dalamnya.

Karena masalahnya bukan sekedar boleh atau tidak boleh, sebagaimana yang mereka samarkan kepada kalian. Melainkan ini adalah masalah aqidah, apakah kalian tetap kokoh di atas keislaman kalian dan di atas syari’at yang Allah Ta’ala turunkan kepada kalian dan Dia perintahkan kalian untuk mentaatinya seperti apapun keadaan kalian? Atau kalian malah mencampakkannya -hanya kepada Allah kita mohon perlindungan- sehingga kalian kembali kepada panasnya kekufuran dan kalian bersiap-siap menerima kemurkaan Allah dan Rasul-Nya? Inilah kondisi yang sebenarnya.
Sesungguhnya mereka yang mengajak kalian kepada pelarangan poligami, mereka sendiri tidak merasa sungkan menggauli sekian banyak wanita-wanita genit dan perempuan-perempuan simpanan dan kondisi mereka yang seperti ini sudah bukan rahasia lagi. Bahkan sebagian mereka tidak malu-malu menanggalkan seragamnya dan membuang kotorannya di koran-koran dan tulisan, kemudian membela kebebasan berijtihad di dalam syari’at dan agama dan merendahkan Islam dan kaum muslimin.

Sesunguhnya Allah tatkala ia menghalalkan poligami –dengan nash yang jelas di dalam Al Qur’an- Dia menghalalkannya di dalam syari’at-Nya sepanjang masa pada setiap zaman dan masa. Dan Dia Maha Mengetahui apa yang terjadi dan yang akan terjadi, tidak luput dari ilmunya Allah apa yang terjadi berupa peristiwa-peristiwa di zaman ini dan tidak pula apa yang akan terjadi pada masa-masa yang akan datang. Seandainya hukum ini akan berubah dengan berkembangnya zaman –seperti yang dituduhkan orang-orang yang menyelewengkan agama- tentu Dia akan jelaskan nashnya di dalam kitab-Nya atau melalui sunnah Rasul-Nya, “Katakanlah (kepada mereka):”Apakah kamu akan memberitahukan kepada Allah tentang agamamu (keyakinanmu), padahal Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan Allah Maha Mengetahui seagala sesuatu”. (QS. Al Hujurat: 16)
Dan Islam berlepas diri dari kependetaan dan kerahiban. Tidak seorang pun berhak menghapus hukum yang telah ditetapkan oleh Allah di dalam kitab-Nya atau di dalam sunnah Rasul-Nya Shallallahu `Alaihi Wasallam. Dan tidak seorang pun berhak mengharamkan sesuatu yang telah Allah halalkan dan tidak pula menghalalkan apa yang telah Allah haramkan, tidak seorang khalifah, raja, presiden atau menteri. Bahkan semua ummat ini tidak berhak akan yang demikian apakah berdasarkan kesepakatan atau dengan perhitungan suara terbanyak. Yang wajib bagi mereka semua adalah tunduk kepada hukum Allah, dengar kata dan taat.
Simaklah firman Allah Ta’ala berikut, “Dan janganlah kamu mengatakan terhadapa apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan bagi mereka azab yang pedih. (QS. 16: 116-117)
Dan simak juga firman-Nya,“Katakanlah:”Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal”. Katakanlah:”Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?” (QS. 10:59)

Maka ketahuilah bahwa setiap orang yang mengupayakan diharamkannya poligami atau dilarang atau mengikatnya dengan syarat-syarat yang tidak ada landasannya di dalam Al Kitab dan As-Sunnah Sungguh dia telah membuat kedustaan atas nama Allah. Dan ketahuilah bahwa setiap orang akan menghisab dirinya masing-masing, hendaklah seseorang melihat kembali dimana dia akan dibangkitkan dan dimana dia akan ditempatkan. Sungguh tunai sudah kewajibanku, Alhamdulillah.
Sumber :
Umdatut Tafsir (3/102)

Sumber : http://www.ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=15]

Minggu, 13 Februari 2011

Mukjizat Cinta Seorang Istri

Apa yang paling diharapkan seorang laki- laki? wanita cantikkah? wanita kayakah? wanita dari keturunan terhormatkah? atau wanita pelembut hati mereka?

Sehebat hebatnya para laki-laki mereka membutuhkan wanita yang akan bisa lebih menghebatkan mereka. Sekuat kuatnya para laki laki, mereka membutuhkan wanita yang bisa lebih menguatkan pertahanan diri mereka. Sesangar sangarnya para laki laki, mereka membutuhkan wanita untuk menaklukan kebekuan diri dan hati mereka, dan setangguh tangguhnya para laki laki- laki, mereka membutuhkan wanita yang lebih tangguh untuk menegakkan hati mereka saat terpuruk. 

Dan bahasa iman mereka menuntun jiwa dan hatinya dalam sebuah ikatan yang halal dimata Allah. Ikatan yang suci bersama seorang wanita yang bernama istri.

Karena istrilah kebahagiaan seorang suami terasa lebih lengkap. Dan sebaliknya, kehilangan sosok bahkan peran istri dalam rumah mereka yang megah sekalipun, akan menyebabkan kehampaan bagi hidup dan hati mereka. Bukan selalunya harta, kecantikan, kedudukan dan keturunan yang dimiliki seorang istri yang menjadi pendamai dalam rumah suami, namun cinta yang tulus demi pengabdian kepada Allah yang justru mengabadikan kehangatan didalamnya. 

Tangan kokoh laki laki akan terasa lemah saat mereka melangkah sendiri tanpa seorang makhluk  "lemah" yang menguatkan mereka, itulah keajaiban wanita. yang justru dalam "kelemahan" itu terkandung kekuatan untuk menguatkan suami yang didasari oleh cinta yang tulus sebagai perwujudan pengabdian kepada Allah. 

Kekerasan hati laki- laki seketika akan lumer menyaksikan ketelatenan seorang wanita yang kadang bertindak atas dasar perasaan mereka yang penuh kasih sayang.

Dan kemandirian laki laki akan terasa kosong, setelah menyadari kealpaan seorang wanita yang dapat menjadi partner berbagi mereka. 

Kesungguhan cinta seorang istri, bahkan bisa membuat seorang suami tak hanya berfokus terhadap tujuan hidupnya, tetapi juga bersemangat mencapai tujuan tersebut. Cinta seorang istri, menempatkan mereka pada posisi penasihat yang terpercaya, sekaligus penyemangat nomor satu dalam hidup suami. Saat seorang suami merasa memiliki istri yang amat mencintainya, ia akan berusaha dengan segenap upaya untuk bisa membuat pasangannya tersebut bangga, dan hal ini akan menjadi motivator terbesar dalam hidupnya.   

Cinta adalah selalu tentang keindahan, apalagi jika terwujud sebagai cerminan dari iman dan pengabdian kepada Allah. Dan cinta istri memiliki keindahan yang tidak dapat terbayar oleh apapun bagi para suami. namun satu pertanyaan PR untuk para suami, sudahkah dan akankah mereka menghargai keajaiban cinta itu?

(Syahidah) www.voa-islam.com

Kalau Demikian Kenapa Harus CERAI!!!

Sepasang suami istri sepakat untuk menjalani proses perceraian. Sang suami berkata, “Rumah untuk kamu, karena kamu yatim tidak punya bapak dan ibu. Sedangkan saudara-saudaramu sudah menikah, sehingga akan sulit untuk hidup bersama mereka. Rumah untuk kamu dan aku akan hidup bersama saudaraku.
Sang istri menjawab, “Tidak, rumah untuk kamu. Kamu sangat capai untuk membangunnya. Aku akan berusaha untuk melakukan aktifitas bersama istri saudaraku dan hidup bersamanya”.
Suami menjawab, “ kalau begitu ambil perabotannya.”
Istri berkata, “Tidak, kamu lebih membutuhkannya daripada diriku. Rumah saudaraku sudah lengkap.”
Suaminya menjawab, “Kalau demikian terimalah uang ini”.
Si istri menolak, “Aku punya pekerjaan yang masuk akal. Aku tidak butuh kepada harta. Kamu lebih membutuhkannya”.
Ketika sang istri menyiapkan tasnya untuk meninggalkan rumah, tiba-tiba suami mengaduh dengan penuh sesalnya; dan bertanya kepadanya, “kalau demikian kenapa harus cerai?! Karena tidak ada kecocokan?! Karena aku tidak bisa memahamimu dan kamu tidak bisa memahamiku?! Perkataan macam apa ini?!!
Apakah tidak cukup bagi suami istri, bahwa masing-masing sangat perhatian terhadap kamaslahatan yang lainnya?!
Apakah harus dengan kecintaan yang sangat dan kecocokan yang sempurna?!
Apakah dengan terjadinya beberapa perselisihan di antara kita berarti kegagalan bagi hubunngan kita?!
Bagaimana dikatakan gagal, padahal masing-masing kita senang untuk memuliakan pasangan hidupnya dan lebih mengutamakannya daripada dirinya sendiri?!
Bukankah timbal balik dalam memuliakan itu lebih penting daripada cinta yang bergelora?!”
Sang istri tidak berkata sepatah pun…Dan tidak terjadi perceraian…Keduanya masih menjadi sepasang suami istri hingga sekarang…
Kisah yang mengesankan ini menjelaskan sejauh mana permenungan, kelembutan dan tidak tergesa-gesa bisa menjadi sebab langgengnya ikatan perkawinan antara suami istri yang masing-masing berpikir bahwa pikiran-pikiran dan perasaan-perasaannya jauh dari pasangannya. Tatkala salah satunya membuka hati untuk pasangannya, ternyata jarakny dekat sekali.
Bertanyalah pada diri kita; apakah kita telah menggunakan cara ini sebagai metode dalam rumah tangga kita?! Banyak merenung ketika terjadi masalah, membuka hati untuk bisa menguasainya dan bersikap lapang dada untuk mengobatinya.
Kalau kita laksanakan masalah ini, niscaya akan hancur banyak masalah dan akan datang setelahnya kemesraan dan kebahagiaan.
Sumber: dikutip dari buku “HARMONIS Idaman Setiap Keluarga & Tips Meredam Perselisihan”, Penulis Asy-Syaikh Salim Al-’Ajmi, DR. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Penerjemah Abu Nizar Arif Mufid. MF., Abu Muqbil Akhmad Yuswaji, Penerjemah: Pustaka Salafiyah
http://ummuammar88.wordpress.com/2009/02/19/kalau-demikian-kenapa-harus-cerai/

Jumat, 11 Februari 2011

Remaja Cerdas, Tolak Valentine!

Tiap tahun membicarakan Valentine. Tiap tahun juga makin banyak Muslim yang sadar untuk mengingatkan saudaranya akan bahayanya hari Valentine. Tapi anehnya, kok ya masih banyak remaja-remaja yang keras kepala tidak mau sadar dan disadarkan akan bahaya yang sedang mengintainya ini. Gimana nggak bahaya kalau hari Valentine itu merusak dari semua segi, mulai akidah hingga ke amaliah. Mulai dari keyakinan kamu sebagai seorang muslim hingga ke perbuatan.

Asal-muasal hari Valentine sendiri tak bisa dilepaskan dari sejarah milik non muslim. Ada versi yang menyatakan bahwa seorang pendeta bernama Valentino rela mati demi membela dua anak manusia memadu cinta dalam sebuah ikatan yang TIDAK sah. Ya, karena satu dan lain hal, kedua remaja yang sedang di mabuk cinta ini nekad melanggar aturan. Versi lain tentang asal-muasal Valentine yaitu bahwa hari ini adalah hari kawinnya burung tertentu lalu ditiru oleh manusia zaman itu. Dan masih banyak versi lainnya yang semuanya itu mengarah ke pergaulan bebas antar lawan jenis.

Nah, jelas banget bahwa dari sejarahnya saja sudah sangat kentara bahwa perayaan ini bukan milik kita, umat Islam. Apalagi bila kita jeli tentang perkembangan perayaan hari Valentine yang semakin tahun semakin mengokohkan saja yang namanya gaul bebas itu. Pesta seks digelar. Miras? Jangan ditanya. Intinya, perayaan Valentine adalah perayaan kemaksiatan yang dibungkus modernitas. Padahal sekali maksiat tetep aja maksiat judul dan isinya. Maka, remaja muslim yang cerdas pastilah gak mungkin ikut-ikutan perayaan semacam ini.
….Masih banyak remaja muslim yang ikut-ikutan merayakan hari Valentine. Mereka gak tahu kalau perayaan Valentine adalah budaya non Islam yang penuh kemaksiatan….
Tapi kok masih banyak remaja yang mengaku dirinya muslim ikut-ikutan merayakan hari Valentine? Ada beberapa faktor. Bisa jadi tuh remaja gak tahu kalau perayaan Valentine adalah budaya non Islam yang berisi kemaksiatan. Sajikan fakta bahwa pesta atau perayaan valentine selalu diisi dengan hal-hal yang berbau pergaulan bebas. Bahkan banyak data menunjukkan penjualan kondom laku keras di malam Valentine ini. Bila remaja itu masih ngotot ikutan merayakan Valentine, maka jelas banget kalo tuh remaja bukan tipe yang cerdas.

Hanya remaja yang tak memakai otak saja yang mau ikut-ikutan perayaan hari Valentine. Mereka ini ibarat kerbau yang dicocok hidungnya dan mengekor saja apa yang dilakukan oleh orang lain tanpa dia paham maknanya. Bagi remaja pintar, ia pasti akan memaksimalkan otaknya plus keimanannya untuk menimbang perbuatan yang akan dilakukannya. Dan tentu saja, perayaan hari Valentine tak masuk ke dalam hitungannya.

Jadi, daripada kamu sibuk mempersiapkan acara Valentinan pada tanggal 14 Februari nanti, mending kamu mempersiapkan diri dan amunisi untuk memahamkan teman-temanmu yang masih keukeuh mau merayakan hari kemaksiatan itu. Kamu bisa mulai dengan menempelkan banyak tulisan-tulisan yang intinya menyadarkan remaja muslim dari acara hari Valentine. Nah, bila ini sudah maksimal kamu lakukan, hasilnya serahkan Allah saja.
….Remaja yang cerdas, so pasti berani suarakan TOLAK VALENTINE dengan tegas....
Remaja yang membaca tulisan dan seruan itu, akan terlihat kualitasnya usai mereka membacanya. Akan terlihat mana yang cerdas yaitu mereka yang mencampakkan ide dan perayaan hari valentine, dan mereka yang membeo yaitu mereka yang tetap ikut-ikutan merayakaannya. Dan remaja muslim berkualitas, so pasti pilih yang pertama. Karena remaja cerdas, berani tegas suarakan “TOLAK VALENTINE”!

www.voa-islam.com