" Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholehah " (HR. Muslim)
Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Februari 2011

Pesan-Pesan Untuk Istri

Anas berkata, "Para Sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam jika menyerahkan seorang wanita kepada suaminya, maka mereka memerintahkan isteri agar berkhidmat kepada suaminya dan memelihara haknya." 

Ummu Humaid berkata, "Para wanita Madinah, jika hendak menyerahkan seorang wanita kepada suaminya, pertama-tama mereka datang kepada 'Aisyah dan memasukkannya di hadapannya, lalu dia meletakkan tangannya di atas kepalanya seraya mendo'a-kannya dan memerintahkannya agar bertakwa kepada Allah serta memenuhi hak suami"[1] 

'Abdullah bin Ja'far bin Abi Thalib berwasiat kepada puterinya, "Janganlah engkau cemburu, sebab itu adalah kunci perceraian, dan janganlah engkau suka mencela, karena hal itu menimbulkan kemurkaan. Bercelaklah, karena hal itu adalah perhiasan paling indah, dan parfum yang paling baik adalah air." 

Abud Darda' berkata kepada isterinya, "Jika engkau melihat-ku marah, maka redakanlah kemarahanku. Jika aku melihatmu marah kepadaku, maka aku meredakanmu. Jika tidak, kita tidak harmonis."

Ambillah pemaafan dariku, maka engkau melanggengkan cintaku.Janganlah engkau berbicara dengan keras sepertiku, ketika aku sedang marah. Janganlah menabuhku (untuk memancing kemarahan) seperti engkau menabuh rebana, sekalipun. Sebab, engkau tidak tahu bagaimana orang yang ditinggal pergi

Janganlah banyak mengeluh sehingga melenyapkan dayaku
Lalu hatiku enggan terhadapmu; sebab hati itu berbolak-balik

Sesungguhnya aku melihat cinta dan kebencian dalam hati
Jika keduanya berhimpun, maka cinta pasti akan pergi

'Amr bin Hajar, Raja Kindah, meminang Ummu Ayyas binti 'Auf. Ketika dia akan dibawa kepada suaminya, ibunya, Umamah binti al-Haris menemui puterinya lalu berpesan kepadanya dengan suatu pesan yang menjelaskan dasar-dasar kehidupan yang bahagia dan kewajibannya kepada suaminya yang patut menjadi undang-undang bagi semua wanita. Ia berpesan: 

"Wahai puteriku, engkau berpisah dengan suasana yang darinya engkau keluar, dan engkau beralih pada kehidupan yang di dalamnya engkau naik untuk orang yang lalai dan membantu orang yang berakal. Seandainya wanita tidak membutuhkan suami karena kedua orang tuanya masih cukup dan keduanya sangat membutuh-kanya, niscaya akulah orang yang paling tidak membutuhkannya. Tetapi kaum wanita diciptakan untuk laki-laki, dan karena mereka pula laki-laki diciptakan. 

Wahai puteriku, sesungguhnya engkau berpisah dengan suasana yang darinya engkau keluar dan engkau berganti kehidupan, di dalamnya engkau naik kepada keluarga yang belum engkau kenal dan teman yang engkau belum terbiasa dengannya. Ia dengan ke-kuasaannya menjadi pengawas dan raja atasmu, maka jadilah engkau sebagai abdi, niscaya ia menjadi abdimu pula. Peliharalah untuknya 10 perkara, niscaya ini akan menjadi kekayaan bagimu. 

Pertama dan kedua, tunduk kepadanya dengan qana'ah (merasa cukup), serta mendengar dan patuh kepadanya.

Ketiga dan keempat, memperhatikan mata dan hidungnya. Jangan sampai matanya melihat suatu keburukan darimu, dan jangan sampai mencium darimu kecuali aroma yang paling harum.

Kelima dan keenam, memperhatikan tidur dan makannya. Karena terlambat makan akan bergejolak dan menggagalkan tidur itu membuat orang marah.

Ketujuh dan kedelapan, menjaga hartanya dan memelihara keluarga dan kerabatnya. Inti perkara berkenaan dengan harta ialah menghargainya dengan baik, sedangkan berkenaan dengan keluarga ialah mengaturnya dengan baik.

Kesembilan dan kesepuluh, jangan menentang perintahnya dan jangan menyebarkan rahasianya. Karena jika engkau menyelisihi perintahnya, maka hatinya menjadi kesal dan jika engkau menyebar-kan rahasianya, maka engkau tidak merasa aman terhadap pengkhianatannya. Kemudian janganlah engkau bergembira di hadapannya ketika dia bersedih, dan jangan pula bersedih di hadapannya ketika dia bergembira"[2] 

Seseorang menikahkan puterinya dengan keponakannya. Ketika ia hendak membawanya, maka dia berkata kepada ibunya,"Perintahkan kepada puterimu agar tidak singgah di kediaman (suaminya) melainkan dalam keadaan telah mandi. Sebab, air itu dapat mencemerlangkan bagian atas dan membersihkan bagian bawah. Dan janganlah ia terlalu sering mencumbuinya. Sebab jika badan lelah, maka hati menjadi lelah. Jangan pula menghalangi syahwatnya, sebab keharmonisan itu terletak dalam kesesuaian." 

Ketika al-Farafishah bin al-Ahash membawa puterinya, Nailah, kepada Amirul Mukminin 'Utsman bin 'Affan Radhitallahu 'anhu, dan beliau telah menikahinya, maka ayahnya menasihatinya dengan ucapannya, "Wahai puteriku, engkau didahulukan atas para wanita dari kaum wanita Quraisy yang lebih mampu untuk berdandan darimu, maka peliharalah dariku dua hal ini: bercelaklah dan mandilah, sehingga aromamu adalah aroma bejana yang terguyur hujan." 

Abul Aswad berkata kepada puterinya, "Jangalah engkau cemburu, sebab kecemburuan itu adalah kunci perceraian. Berhiaslah, dan sebaik-baik perhiasan ialah celak. Pakailah wewangian, dan sebaik-baik wewangian ialah menyempurnakan wudhu.'" 

Ummu Ma'ashirah menasihati puterinya dengan nasihat berikut ini yang telah diramunya dengan senyum dan air matanya:"Wahai puteriku, engkau akan memulai kehidupan yang baru… Suatu kehidupan yang tiada tempat di dalamnya untuk ibumu, ayahmu, atau untuk seorang pun dari saudaramu. Engkau akan menjadi teman bagi seorang pria yang tidak ingin ada seorang pun yang menyekutuinya berkenaan denganmu hingga walaupun ia berasal dari daging dan darahmu. Jadilah engkau sebagai isteri, wahai puteriku, dan jadilah engkau sebagai ibu baginya. Jadikanlah ia merasa bahwa engkau adalah segalanya dalam kehidupannya dan segalanya dalam dunianya. Ingatlah selalu bahwa suami itu anak-anak yang besar, jarang sekali kata-kata manis yang membahagia-kannya. Jangan engkau menjadikannya merasa bahwa dengan dia menikahimu, ia telah menghalangimu dari keluargamu. 

Perasaan ini sendiri juga dirasakan olehnya. Sebab, dia juga telah meninggalkan rumah kedua orang tuanya dan meninggalkan keluarganya karenamu. Tetapi perbedaan antara dirimu dengannya ialah perbedaan antara wanita dan laki-laki. Wanita selalu rindu kepada keluarganya, kepada rumahnya di mana dia dilahirkan, tumbuh menjadi besar dan belajar. Tetapi dia harus membiasakan dirinya dalam kehidupan yang baru ini. Ia harus mencari hakikat hidupnya bersama pria yang telah menjadi suami dan ayah bagi anak-anaknya. Inilah duniamu yang baru, wahai puteriku. Inilah masa kini dan masa depanmu. Inilah mahligaimu, di mana kalian berdua bersama-sama menciptakannya. 

Adapun kedua orang tuamu adalah masa lalu. Aku tidak me-mintamu melupakan ayah dan ibumu serta saudara-saudaramu, karena mereka tidak akan melupakanmu selama-lamanya. Wahai sayangku, bagaimana mungkin ibu akan lupa belahan hatinya? Tetapi aku meminta kepadamu agar engkau mencintai suamimu, mendampingi suamimu, dan engkau bahagia dengan kehidupanmu bersamanya." 

Diriwayatkan bahwa Ibnu Abi 'Udzr ad-Du'ali -pada hari-hari pemerintahan 'Umar Radhiyallahu 'anhu- menceraikan wanita-wanita yang dinikahinya. Sehingga muncullah kepadanya beberapa peristiwa yang tidak disukainya berkenaan dengan para wanita tersebut dari hal itu. Ketika dia mengetahui hal itu, maka dia memegang tangan 'Abdullah bin al-Arqam sehingga membawanya ke rumahnya. Kemudian dia berkata kepada isterinya: "Aku memintamu bersumpah demi Allah, apakah engkau benci kepadaku?" Ia menjawab, "Jangan memintaku bersumpah demi Allah." Dia mengatakan, "Aku memintamu bersumpah demi Allah." Ia menjawab, "Ya." 

Kemudian dia berkata kepada Ibnul Arqam, "Apakah engkau dengar?" Kemudian keduanya bertolak hingga sampai kepada 'Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu lalu mengatakan, "Kalian mengatakan bahwa aku menzhalimi kaum wanita dan menceraikan mereka. Bertanyalah kepada al-Arqam." Lalu 'Umar bertanya kepadanya dan mengabarkannya. Lalu beliau mengirim utusan kepada isteri Ibnu Abi 'Udzrah (untuk datang kepada 'Umar). Ia pun datang bersama bibinya, lalu 'Umar bertanya, "Engkaukah yang bercerita kepada suamimu bahwa engkau marah kepadanya?" Ia menjawab, "Aku adalah orang yang mula-mula bertaubat dan menelaah kembali perintah Allah kepadaku. Ia memintaku bersumpah dan aku takut berdosa bila berdusta, apakah aku boleh berdusta, wahai Amirul Mukminin?" Dia menjawab, "Ya, berdustalah. Jika salah seorang dari kalian tidak menyukai salah seorang dari kami, janganlah menceritakan hal itu kepadanya. Sebab, jarang sekali rumah yang dibangun di atas dasar cinta, tetapi manusia hidup dengan Islam dan mencari pahala"[3]

Kepada setiap muslimah yang memenuhi hak-hak suaminya dan takut terhadap murka Rabb-nya karena dia mengetahui hak suaminya atasnya! Inilah contoh sebagian pria yang mensifati isterinya yang tidak mengetahui hak suaminya dan tidak pula memelihara kebaikannya. Ia tidak mempercantik diri dan tidak berdandan untuknya, serta bermulut kasar. Ia mensifatinya dengan sifat yang membuat hati bergetar dan telinga terngiang-ngiang. Camkanlah sehingga engkau tidak jatuh ke tempat yang menggelincirkan ini. 

[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]


Minggu, 13 Februari 2011

Mukjizat Cinta Seorang Istri

Apa yang paling diharapkan seorang laki- laki? wanita cantikkah? wanita kayakah? wanita dari keturunan terhormatkah? atau wanita pelembut hati mereka?

Sehebat hebatnya para laki-laki mereka membutuhkan wanita yang akan bisa lebih menghebatkan mereka. Sekuat kuatnya para laki laki, mereka membutuhkan wanita yang bisa lebih menguatkan pertahanan diri mereka. Sesangar sangarnya para laki laki, mereka membutuhkan wanita untuk menaklukan kebekuan diri dan hati mereka, dan setangguh tangguhnya para laki laki- laki, mereka membutuhkan wanita yang lebih tangguh untuk menegakkan hati mereka saat terpuruk. 

Dan bahasa iman mereka menuntun jiwa dan hatinya dalam sebuah ikatan yang halal dimata Allah. Ikatan yang suci bersama seorang wanita yang bernama istri.

Karena istrilah kebahagiaan seorang suami terasa lebih lengkap. Dan sebaliknya, kehilangan sosok bahkan peran istri dalam rumah mereka yang megah sekalipun, akan menyebabkan kehampaan bagi hidup dan hati mereka. Bukan selalunya harta, kecantikan, kedudukan dan keturunan yang dimiliki seorang istri yang menjadi pendamai dalam rumah suami, namun cinta yang tulus demi pengabdian kepada Allah yang justru mengabadikan kehangatan didalamnya. 

Tangan kokoh laki laki akan terasa lemah saat mereka melangkah sendiri tanpa seorang makhluk  "lemah" yang menguatkan mereka, itulah keajaiban wanita. yang justru dalam "kelemahan" itu terkandung kekuatan untuk menguatkan suami yang didasari oleh cinta yang tulus sebagai perwujudan pengabdian kepada Allah. 

Kekerasan hati laki- laki seketika akan lumer menyaksikan ketelatenan seorang wanita yang kadang bertindak atas dasar perasaan mereka yang penuh kasih sayang.

Dan kemandirian laki laki akan terasa kosong, setelah menyadari kealpaan seorang wanita yang dapat menjadi partner berbagi mereka. 

Kesungguhan cinta seorang istri, bahkan bisa membuat seorang suami tak hanya berfokus terhadap tujuan hidupnya, tetapi juga bersemangat mencapai tujuan tersebut. Cinta seorang istri, menempatkan mereka pada posisi penasihat yang terpercaya, sekaligus penyemangat nomor satu dalam hidup suami. Saat seorang suami merasa memiliki istri yang amat mencintainya, ia akan berusaha dengan segenap upaya untuk bisa membuat pasangannya tersebut bangga, dan hal ini akan menjadi motivator terbesar dalam hidupnya.   

Cinta adalah selalu tentang keindahan, apalagi jika terwujud sebagai cerminan dari iman dan pengabdian kepada Allah. Dan cinta istri memiliki keindahan yang tidak dapat terbayar oleh apapun bagi para suami. namun satu pertanyaan PR untuk para suami, sudahkah dan akankah mereka menghargai keajaiban cinta itu?

(Syahidah) www.voa-islam.com

Kalau Demikian Kenapa Harus CERAI!!!

Sepasang suami istri sepakat untuk menjalani proses perceraian. Sang suami berkata, “Rumah untuk kamu, karena kamu yatim tidak punya bapak dan ibu. Sedangkan saudara-saudaramu sudah menikah, sehingga akan sulit untuk hidup bersama mereka. Rumah untuk kamu dan aku akan hidup bersama saudaraku.
Sang istri menjawab, “Tidak, rumah untuk kamu. Kamu sangat capai untuk membangunnya. Aku akan berusaha untuk melakukan aktifitas bersama istri saudaraku dan hidup bersamanya”.
Suami menjawab, “ kalau begitu ambil perabotannya.”
Istri berkata, “Tidak, kamu lebih membutuhkannya daripada diriku. Rumah saudaraku sudah lengkap.”
Suaminya menjawab, “Kalau demikian terimalah uang ini”.
Si istri menolak, “Aku punya pekerjaan yang masuk akal. Aku tidak butuh kepada harta. Kamu lebih membutuhkannya”.
Ketika sang istri menyiapkan tasnya untuk meninggalkan rumah, tiba-tiba suami mengaduh dengan penuh sesalnya; dan bertanya kepadanya, “kalau demikian kenapa harus cerai?! Karena tidak ada kecocokan?! Karena aku tidak bisa memahamimu dan kamu tidak bisa memahamiku?! Perkataan macam apa ini?!!
Apakah tidak cukup bagi suami istri, bahwa masing-masing sangat perhatian terhadap kamaslahatan yang lainnya?!
Apakah harus dengan kecintaan yang sangat dan kecocokan yang sempurna?!
Apakah dengan terjadinya beberapa perselisihan di antara kita berarti kegagalan bagi hubunngan kita?!
Bagaimana dikatakan gagal, padahal masing-masing kita senang untuk memuliakan pasangan hidupnya dan lebih mengutamakannya daripada dirinya sendiri?!
Bukankah timbal balik dalam memuliakan itu lebih penting daripada cinta yang bergelora?!”
Sang istri tidak berkata sepatah pun…Dan tidak terjadi perceraian…Keduanya masih menjadi sepasang suami istri hingga sekarang…
Kisah yang mengesankan ini menjelaskan sejauh mana permenungan, kelembutan dan tidak tergesa-gesa bisa menjadi sebab langgengnya ikatan perkawinan antara suami istri yang masing-masing berpikir bahwa pikiran-pikiran dan perasaan-perasaannya jauh dari pasangannya. Tatkala salah satunya membuka hati untuk pasangannya, ternyata jarakny dekat sekali.
Bertanyalah pada diri kita; apakah kita telah menggunakan cara ini sebagai metode dalam rumah tangga kita?! Banyak merenung ketika terjadi masalah, membuka hati untuk bisa menguasainya dan bersikap lapang dada untuk mengobatinya.
Kalau kita laksanakan masalah ini, niscaya akan hancur banyak masalah dan akan datang setelahnya kemesraan dan kebahagiaan.
Sumber: dikutip dari buku “HARMONIS Idaman Setiap Keluarga & Tips Meredam Perselisihan”, Penulis Asy-Syaikh Salim Al-’Ajmi, DR. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Penerjemah Abu Nizar Arif Mufid. MF., Abu Muqbil Akhmad Yuswaji, Penerjemah: Pustaka Salafiyah
http://ummuammar88.wordpress.com/2009/02/19/kalau-demikian-kenapa-harus-cerai/

Rabu, 09 Februari 2011

Bahaya Menentang Poligami

Syari`at Islam adalah perkara yang harus menjadi keyakinan mutlak bagi seorang muslim. Mengingkari sebagian atau bahkan keseluruhan dari syari`at Islam, mengakibatkan pelakunya terancam kufur dan batal keislamannya. Ini harus kita fahami dan menjadi dasar pandang kita dalam memahami segala permasalahan di dalam agama ini. Dan termasuk ketika kita berbicara tentang poligami, maka sesungguhnya kita sedang berbicara tentang salah satu bagian dari syari`at Islam, sebab poligami diakui ataupun tidak adalah termasuk perkara yang diatur di dalam Islam. 

Polemik Seputar Hukum Poligami
Allah Ta`ala berfirman di dalam surat An Nisaa` (3):
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi ; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”

Para ulama diantaranya Asy Syaikh Ibn Baaz Rahimahullah menjelaskan bahwa ayat diatas menunjukkan bahwa hukum asal pernikahan bagi laki-laki adalah poligami bagi laki-laki yang mampu dan tidak ada kekhawatiran untuk tidak terjerumus kedalam kedzhaliman. Sebab di dalam ayat tersebut disebutkan perintah menikah itu dengan perintah menikahi “dua, tiga atau empat” wanita. Ini adalah kondisi normal pada laki-laki. Adapun bila laki-laki itu berada di dalam kondisi abnormal (tidak normal) yakni khawatir tidak bisa berbuat adil (adil dalam hal yang mampu yakni giliran menginap dan nafkah, adapun dalam hal cinta dan kehangatan, maka tidak dituntut untuk berlaku adil karena khusus untuk masalah hati, Allah-lah yang membolak-balikkan dan mengaturnya, bahkan Rasulullah shalallahu `Alayhi Wasallam sendiri mengatakan bahwa beliau lebih cenderung kepada `Aisyah daripada istri beliau yang lainnya) kepada istri-istrinya, maka dilarang menikah lebih dari satu, sebab bila laki-laki abnormal bertindak sebagai pria normal, yakni menikah lebih dari satu, maka akan menimbulkan kerusakan yakni ia akan terjatuh kedalam perbuatan dzhalim. 

Maka sesungguhnya Allah menciptakan bagi laki-laki itu membutuhkan lebih dari satu istri dan Allah menciptakan wanita itu mencukupkan diri dengan satu suami. Demikianlah ketentuan dari Allah Ta`ala kepada masing-masing pria dan wanita dan kita dituntut bersabar di dalam menjalani ketentuan tersebut. Bahkan di dalam hadits lain Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam mengancam orang yang tidak menyukai perihidup Nabi Shalallahu `Alayhi Wasallam ini:
“Mengapakah orang-orang ada satu di antaranya mengatakan, “Adapun saya akan selalu berpuasa tidak akan berbuka,” dan ada lainnya mengatakan, “Adapun saya akan selalu bangun malam tidak akan tidur,” dan orang lainnya berkata, “Saya tidak akan menikahi wanita,” dan yang lainnya mengatakan, “Saya tidak akan makan daging.” Tetapi saya sendiri (Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam) berpuasa dan berbuka, bangun malam dan tidur, menikahi para wanita, makan daging, maka barangsiapa yang benci terhadap sunnahku (perihidupku ini), maka bukanlah ia termasuk golonganku.” H.R. Bukhari dan Muslim di dalam Shahih keduanya.

Pemahaman dan Pengamalan Para Shahabat Nabi
Allah dan RasulNya mengajak kita menafsirkan agama Islam dengan penafsiran yang baku dan standar yakni pemahaman para shahabat nabi Shalallahu `Alalayhi Wasallam, sebab para shahabat nabi adalah orang yang paling faham tentang agama ini dibandingkan dengan generasi sesudahnya dan mustahil agama ini sampai kepada kita kecuali melalui para shahabat nabi. Dalam hal ini Al Imam Al Bukhary meriwayatkan di dalam Shahihnya bahwa ketika Ibnu Abbaas mendapati Sa`ied Bin Jubair, Ibnu Abbaas mengatakan kepada Sa`ied Bin Jubair seorang tabi`in:”apakah kamu sudah nikah?” kata Sa`id:”belum” Ibnu Abbas:”menikahlah, karena sesungguhnya orang yang terbaik di ummat ini ialah yang paling banyak istrinya”. Kemudian Ibnu hajar Al `Atsqalaany mengomentari riwayat ini:”coba kita lihat, orang-orang terbaik dari ummat ini, Rasulullah Shalallahu `layhi Wasallam adalah orang yang paling banyak istrinya diantara kita, kemudian Abu Bakar Ash Shiddiiq adalah orang yang paling banyak istrinya setelah Rasulullah Shalallahu `Alalyhi Wasallam, kemudian setelah itu Umar Ibnul Khaththaab, kemudian Utsman Ibn Affaan, kemudian `Ali Ibn Abi Thaalib sepeninggal Fathimah Bintu Rasulillah Shalallahu `Alalyhi Wasallam.” Ini adalah pemahaman dan pengamalan para sahabat nabi tentang keutamaan berpoligami. Maka sangat lucu kalau ada orang yang mengatakan bahwa poligami itu haram atau tidak disyari`atkan sementara orang-orang terbaik dalam ummat ini (Islam) yakni Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam dan para shahabatnya melakukannya.

Poligami, Sunnah yang Ditinggalkan
Setelah kita memahami bahwa poligami merupakan sunnah (prilaku hidup) orang-orang terbaik di muka bumi ini yakni Nabi Shalallahu `Alayhi Wasallam dan para shahabatnya, maka bila kita melihat kepada kenyataan sekarang, kita akan dapati bahwa poligami itu merupakan sunnah yang telah ditinggalkan (assunnah al mahjuurah). Sedemikian asingnya amalan ini, hingga sampai pada tingkat mayoritas orang menilai jelek orang yang melakukannya (berpoligami) dan mengejek mereka dengan sebutan nafsu besar, kedzhaliman, selingkuh dan ucapan-ucapan yang jelek lainnya.

Manfaat Poligami
Manfaat poligami sesungguhnya bukan hanya dapat dirasakan bagi laki-laki, namun juga bagi wanita.

Bagi Laki-laki
Berpoligami dengan tujuan menyalurkan syahwat, ini lebih utama lagi. Karena didasari kekhawatiran akan terjatuh kepada yang haram. Jejaka yang normal pasti memiliki rasa penasaran kepada perempuan, biasanya standarnya masih rendah, yakni asal wanita. Begitu dia menikah, maka rasa penasaran kepada perempuan itupun tertunaikan dan akhirnya dengan menikah itu dapat menahan pandangannya dari yang haram. Namun terkadang rasa penasaran itu masih tetap muncul lagi. 

Sehingga kadang muncul pertanyaan di dalam dirinya, apakah perempuan lain berbeda rasanya dengan yang ia miliki?, maka ketika penasaran itu muncul, ia diberi peluang oleh Islam untuk menikahi istri ke-2. Setelah menikah untuk ke-dua kalinya, rasa penasaran itupun tertunaikan dan ternyata ia merasakan perempuan itu kurang lebih rasanya sama. Sehingga dengan pengalaman yang demikian itu menjadikan ia lebih kuat kemampuannya untuk menundukkan pandangan dari yang haram. Bila rasa penasaran dan syahwat kepada perempuan itu ternyata masih demikian deras mengalir di dalam dirinya, maka ia masih diberi kesempatan untuk istri ke-3 dan terakhir yang ke-4. Maka seseorang yang berpoligami akan memiliki benteng berlapis yang kokoh yang akan melindungi dia dari dahsyatnya salah satu fitnah terbesar di dunia ini yakni fitnah syahwat.

Bagi Wanita
Suatu hal yang manusiawi dan tidak bisa dipungkiri, bahwa ketika dimadu, seorang wanita pasti merasakan kecewa, keberatan dan sakit hati. Hal ini tidak jauh berbeda dengan laki-laki, tatkala Allah ta`ala mewajibkan kaum laki-laki untuk qital (jihad dalam bentuk perang/membunuh), maka kaum laki-lakipun sebenarnya tidak senang bahkan membenci amalan tersebut. Isi hati kaum laki-laki ini dibongkar dan diakui sendiri oleh Allah Ta`ala didalam surat Al Baqarah 216:
“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”

Namun demikian itulah syari`at Allah. Dimana kita dituntut untuk menundukkan segala bentuk hawa nafsu, suka dan tidak suka, serta kepuasan dan kekecewaan kita itu untuk dikontrol oleh syari`at Allah. Hal itu konsekwensi logis terhadap pengakuan keimanan kita kepada Allah Ta`ala. Makanya Allah Ta`ala menegaskan bahwa belum tentu sesuatu yang kita benci itu jelek bagi kita dan sebaliknya belum tentu yang kita sukai itu baik bagi kita, sebab hanya Allah-lah satu-satunya pihak yang paling mengetahui baik buruknya sesuatu bagi hambanya.

Dalam hal ini ujian semacam itu dialami oleh kaum wanita dalam bentuk syari`at poligami. Dimana perasaan dan naluri wanita tidak menyukai amalan tersebut. Namun justru disinilah letak ujian bagi keimanan seorang wanita mukmin. Kekecewaan wanita kepada suaminya yang memadunya bila disalurkan kepada sunnah, yakni menyikapinya dengan ikhlash dan sabar menghadapai ketentuan Allah atas dirinya itu, maka akan meningkatkan derajatnya menjadi khairun nisa` (wanita shalihah), akan tetapi bila kekecewaan itu disalurkan kepada hawa nafsu syaithaniyyah yakni lepas dari kontrol agama dalam meluapkan kekecewaan tersebut dan semata-mata mengikuti naluri kewanitaannya, maka sikap tersebut akan menghancurkan hidupnya dan akan menyebabkan perceraian serta malapetaka dalam hidupnya.

Tentang khairun Nisa`, Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam bersabda:
“Dan di antara kebahagiaan adalah wanita shalihah, engkau memandangnya lalu engkau kagum dengannya, dan engkau pergi daripadanya tetapi engkau merasa aman dengan dirinya dan hartamu. Dan di antara kesengsaraan adalah wanita yang apabila engkau memandangnya engkau merasa enggan, lalu dia mengungkapkan kata-kata kotor kepadamu, dan jika engkau pergi daripadanya engkau tidak merasa aman atas dirinya dan hartamu” Hadits riwayat Ibnu Hibban dan lainnya, dalam As-Silsilah Ash- Shahihah, hadits no. 282
Al imam As Sindi dalam menjelaskan hadits ini mengatakan: pengertian “bila dipandang engkau kagum” ini adalah di dalam akhlaqnya (selalu senyum, malayani suaminya dengan kata-kata yang indah dan sebagainya), bentuk tubuhnya (menjaga bentuk tubuh seperti yang disenangi suaminya, bersolek dan sebagainya) dan pakaiannya (berpakaian dengan yang paling disenangi suaminya agar suaminya jangan memandang perempuan-perempuan seksi yang lainnya yang haram baginya dan sebagainya).”

Diantara hikmah Allah adalah menciptakan kecemburuan di balik cinta. Kadang-kadang suami istri tidak menyadari bahwa keduanya telah dijalin cinta dan rasa saling membutuhkan. Dan setelah suaminya meninggal dunia atau menikah lagi, baru ia sadari bahwa ternyata diantara keduanya telah terjalin cinta, sehingga munculah rasa kehilangan, cemburu dan kecewa. Maka ketika ia kecewa suaminya menikah lagi, namun ia menyalurkannya kepada tuntunan sunnah (Islam), yakni mencoba bersabar dan bahkan bersiap-siap bersaing diantara istri-istri suaminya yang lain untuk berlomba-lomba mendapatkan keridhaan suaminya dengan cara memperbaiki akhlaq, bentuk tubuh dan pakaiannya seperti yang diinginkan suaminya, yang tentunya dengan adanya kompetisi seperti ini, upaya para istri mendapatkan ridho suami akan lebih seru karena ada saingannya dan tersalur pada persaingan yang sehat, tentu sikap yang seperti ini menjadikan suaminya akan lebih mencintai istri paling semangat merebut ridha sang suami tersebut. 

Sikap sabar dan semangat inilah yang akan mengangkat derajat wanita tersebut kepada derajat khairun Nisa` sebagaimana yang didefinisikan oleh Al Imam As Sinndi diatas. Adapun bila istri yang pertama itu meyalurkan kekecewaannya kepada hawa nafsu, maka rumah tangga itupun akan rusak dan iapun akan melakukan tindakan-tindakan yang haram yang melanggar sunnah Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam, bahkan akan digiring oleh syaithan untuk benci kepada sunnah Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam tersebut. Dan ketika seseorang membenci salah satu sunnah Rasulullah shalallahu `Alayhi Wasallam yang berarti juga membenci salah satu syari`at Islam, maka ia terancam batal keislamannya dan ini tentu sebuah malapetaka yang amat besar. Na`udzubillah Min Dzaalik.

Beberapa Subhat (Kerancuan)
Ada banyak syubhat (kerancuan pemahaman) yang dilontarkan seputar masalah ini. Diantaranya adalah pertanyaan:”memang poligami itu sunnah, tapi mengapa hanya itu saja yang dipikirkan, bukankah masih banyak sunnah-sunnah yang lainnya? Maka jawabannya adalah sabda Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam: ”
…Dan hati-hatilah engkau dari urusan keumuman masyarakat. Karena hidup di tengah-tengah mereka itu adalah Ayyamush Shabr (hari-hari kesabaran). Orang yang berhasil sabar di kalangan mereka dalam terus menempuh kebenaran, adalah seperti orang yang sedang memegang bara api. Dan orang yang terus beramal (dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah) di tengah masyarakat demikian, adalah seperti orang yang mendapat pahala lima puluh kali lipat dari amalan kalian (yakni para Shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa sallam ).” (HR. Abu Dawud dalam Sunan nya hadits ke 4341, dan Tirmidzi dalam Sunan nya hadits ke 3058, dari Abu Tsa’labah Al-Khusyani).

Hadits diatas menerangkan kepada kita tentang akan tibanya masa keterasingan Islam. Dan masa-masa itu diistilahkan oleh Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam dengan ayyamush shabr. Dan pada saat itu, menghidupkan sunnah yang telah mati yakni yang telah ditinggalkan orang, merupakan amalan yang agung, karena demikian asingnya suatu sunnah tersebut serta demikian sulitnya mengamalkan sunnah tersebut sehingga Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam menggambarkan orang yang beramal dengan sunnah itu ibarat sedang menggenggam bara api karena saking berat dan sulitnya mengamalkannya. Sehingga semakin sunnah itu ditinggalkan orang, atau bahkan sampai pada tingkat dipandang negatif, maka semakin tinggi nilai dan pahala amalan tersebut, sampai digambarkan oleh Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam setara dengan nilai pahala amalan 50 orang shahabat, dan termasuk ke dalam Assunnah al Mahjurah (sunnah yang ditinggalkan) ini ialah poligami (ta`addud). 

Tentu mengamalkan amalan ini lebih tinggi nilainya daripada shalat malam dan amalan-amalan sunnah lainnya. Sementara itu, Hidup, waktu dan kemampuan kita serba terbatas, sehingga kita perlu mengamalkan amalan yang sedikit tapi nilai pahalanya berlipat-lipat ganda di sisi Allah Ta`ala, diantaranya adalah amalan poligami ini. Selain itu Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam juga pernah bersabda: “Sesungguhnya besarnya pahala itu beserta besarnya malapetaka. (HSR. At-Tirmidzi , Ibnu Majah dan lain-lainnya dari Anas bin Malik radliyallahu `anhu. Maka dalam hal ini para pria yang ingin berpologami harus siap dan sabar dalam menghadapi kebodohan dan kemarahan perempuan yang sangat mungkin muncul sebagai konsekwensi ketika mengamalkan sunnah ini, dan berdoa kepada Allah agar istrinya sadar dengan kenyataan bahwa laki-laki memang berbeda dengan perempuan. Allah berfirman di dalam surat Al baqarah 228:
“Dan bagi laki-laki (suami), mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya.”

Demikianlan sesungguhnya syari`at poligami ini pada saat-saat ini seakan-akan menjadi ujian yang sangat berat terhadap kekuatan iman seorang mukmin khususnya mukminah, dimana di dalam menghadapi ujian ini ada yang sukses yakni mereka yang mampu menyalurkan kekecewaannya kepada sunnah (tuntunan Islam), dan ada pula yang gagal yakni mereka yang menyalurkan kekecewaannya terhadap poligami ini kepada hawa nafsu syaithaniyyah yang akhirnya berujung kepada kebencian kepada sunnah Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam ini atau bahkan kekufuran dan batalnya keislamannya dengan sebab mengingkari adanya syari`at poligami ini. Na`udzubillahi Min dzalik, hanya mereka yang dirahmati Allah-lah yang akan dimudahkan melalui ujian ini dengan sukses. 
Wallahu A`lamu Bish Shawaab.

Sabtu, 05 Februari 2011

Wanita Yang Sebaiknya Engkau Cari


Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar Ruum : 21)
Berkata Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya (3/473) :
“Termasuk kesempurnaan rahmat Allah Subhaanahu wa Ta’ala kepada anak Adam: Dia jadikan istri-istri mereka dari jenis mereka sendiri. Dan ditumbuhkan antara mereka “mawaddah” yaitu cinta dan “rahmah” yaitu kasih sayang. Karena seorang laki-laki menahan seorang wanita untuk tetap menjadi istrinya bisa karena ia mencintai wanita tersebut atau karena ia iba dan kasihan terhadapnya, dimana ia telah mendapatkan anak dari wanita tersebut atau wanita itu butuh padanya untuk mendapatkan belanja atau karena kedekatan di antara keduanya dan alasan selain itu.”
“ Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir “
Abdullah bin Amr ibnul Ash rahimahullah mengkhabarkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)
Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu mengkhabarkan dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda :
Wanita itu dinikahi karena 4 perkara. Karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Pilihlah wanita yang memiliki agama, engkau akan bahagia.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sifat-sifat wanita yang sepantasnya engkau pilih sebagai istri sehingga ia bisa menjadi pengurus rumahmu dan pendidik anak-anakmu adalah wanita yang memiliki agama dan akhlak yang dapat membantumu untuk taat kepada Allah Subhaanahu wa Ta’alaYang mengingatkanmu ketika engkau lupamenolongmu ketika engkau ingatmengurus dan memperhatikanmu ketika engkau adamenjaga hartamu dan kehormatannya ketika engkau tidak adaDia membuatmu ridha ketika engkau marahmentaatimu ketika engkau perintah dan berbuat baik serta berbakti kepadamu.
Sesungguhnya wanita mulia yang menjaga kehormatannya tidak akan menyombongkan dirinya di hadapanmu dengan harta dan kecantikan yang ada padanya. Tidak pula dengan kedudukan dan nasab (keturunannya).
Akan tetapi sangat disayangkan dari kenyataan yang kita lihat di sekitar kita sebagian saudara kita dari kalangan salafiyyin justru mengutamakan wanita cantik, atau yang memiliki martabat atau berharta dan meninggalkan wanita penuntut ilmu yang memiliki keutamaan. Innalillaahi wa inna ilaihi raaji’un.
Sumber : Persembahan Untukmu Duhai Muslimah, Penulis : Ummu Salamah As Salafiyah, Penerbit : Al Haura.

Peringatan Bagi Yang Tergesa-gesa untuk Berpoligami

- Apakah Disunnahkan poligami dalam Islam ?
- Sebuah Petikan Tentang Keadilan Salaf
- Peringatan bagi yang Tergesa-gesa
Allah Ta’ala berfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil [265], Maka (kawinilah) seorang saja [266], atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. An Nisa’ : 4)
[265] Berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam memenuhi isteri seperti pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang bersifat lahiriyah.
[266] Islam memperbolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. sebelum turun ayat Ini poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh para nabi sebelum nabi Muhammad ayat Ini membatasi poligami sampai empat orang saja.
- Apakah Disunnahkan Poligami Dalam Islam ?
Poligami ini disunnahkan bila seorang laki-laki dapat berbuat adil di antara istri-istrinya berdasarkan firman Allah Ta’ala:
فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
Namun bila kalian khawatir tidak dapat berbuat adil maka nikahilah satu wanita saja” (QS. An Nisa: 3)
Dan juga bila ia merasa dirinya aman dari terfitnah dengan mereka dan aman dari menyia-nyiakan hak Allah dengan sebab mereka, aman pula dari terlalaikan melakukan ibadah kepada Allah karena mereka. Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ
Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya istri-istri dan anak-anak kalian adalah musuh bagi kalian maka berhati-hatilah dari mereka“. (QS. At Taghabun: 14)
Di samping itu ia memandang dirinya mampu untuk menjaga kehormatan mereka dan melindungi mereka hingga mereka tidak ditimpa kerusakan, karena Allah tidak menyukai kerusakan. Ia mampu pula menafkahi mereka. Allah Ta’ala berfirman:
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
Hendaklah mereka yang belum mampu untuk menikah menjaga kehormatan dirinya hingga Allah mencukupkan mereka dengan keutamaan dari-Nya” . (QS. An Nur:33)
(Dinukil dari “Fiqh Ta’addud Az Zawjaat”, hal. 5)
Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i pernah ditanya tentang hukum poligami, apakah sunnah? beliau menjawab: “Bukan sunnah, akan tetapi hukumnya jaiz (boleh)“.
Sebuah Petikan Tentang Keadilan Salaf
Ibnu Abi Syaibah Rahimahullah berkata dalam “Al Mushannaf” (4/387): Telah menceritakan kepada kami Abu Dawud Ath Thayalisi dari Harun bin Ibrahim is berkata: Aku mendengar Muhammad berkata terhadap seseorang yang memiliki dua istri: “Dibenci ia berwudlu hanya di rumah salah seorang istrinya sementara di rumah istri yang lain ia tidak pernah melakukannya“. (Atsar ini shahih)
Selanjutnya beliau berkata: Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Mughirah dari Abi Muasyir dari Ibrahim tentang seseorang yang mengumpulkan beberapa istri : “Mereka menyamakan di antara istri-istrinya sampaipun sisa gandum dan makanan yang tidak dapat lagi ditakar/ditimbang (karena sedikitnya) maka mereka tetap membaginya tangan pertangan“. (Atsar ini shahih dan Abu Muasyir adalah Ziyad bin Kulaib, seorang yang tsiqah)
Peringatan !!!
Di antara manusia ada yang tergesa-gesa dan bersegera melakukan poligami tanpa pertimbangan dan pemikiran, sehingga ia menghancurkan kebahagiaan keluarganya dan memutus ikatan tali (pernikahannya) dan menjadi seperti orang yang dikatakan oleh seorang A’rabi (dalam bait syairnya):
Aku menikahi dua wanita karena kebodohanku yang sangat
Dengan apa yang justru mendatangkan sengsara
Tadinya aku berkata, ku kan menjadi seekor domba jantan di antara keduanya
Merasakan kenikmatan di antara dua biri-biri betina pilihan
Namun kenyataannya, aku laksana seekor biri-biri betina yang berputar di pagi dan sore hari diantara dua serigala
Membuat ridla istri yang satu ternyata mengobarkan amarah istri yang lain
Hingga aku tak pernah selamat dari satu diantara dua kemurkaan
Aku terperosok ke dalam kehidupan nan penuh kemudlaratan
Demikianlah mudlarat yang ditimbulkan di antara dua madu
Malam ini untuk istri yang satu, malam berikutnya untuk istri yang lain, selalu sarat dengan cercaan dalam dua malam
Maka bila engkau suka untuk tetap mulia dari kebaikan
yang memenuhi kedua tanganmu hiduplah membujang
namun bila kau tak mampu, cukup satu wanita, hingga mencukupimu dari beroleh kejelekan dua madu
Bait syairnya yang dikatakan A’rabi ini tidak benar secara mutlak, tetapi barangsiapa yang takalluf (memberat-beratkan dirinyamelakukan poligami tanpa disertai kemampuan memberikan nafkah, pendidikan dan penjagaan yang baik, maka dimungkinkan akan menimpanya apa yang dikisahkan oleh A’rabi itu yaitu berupa kesulitan dan kepayahan.
Wallahu A’lam
(sumber dari kitab : Al Intishar lihuhuqil Mu’minat. Karya : Ummu Salamah As Salafiyyah Hal. 154 -. Penerbit darul Atsar Yaman Cet. I Th. 2002. Telah diterjemahkan dengan judul buku : Persembahan untukmu Duhai Muslimah Cet. Pustaka Al Haura’ Yogyakarta)
Dikutip dari: Darussalaf.org offline Penulis: Ummu Salamah As Salafiyyah Judul: Catatan ringan tentang POLIGAMI
Sumber : http://qurandansunnah.wordpress.com/2009/07/31/peringatan-bagi-yang-tergesa-gesa-untuk-berpoligami/